GERAKAN MAHASISWA 1908-1998
1. Gerakan
Mahasiswa 1908
Lahirnya generasi pertama lapisan pemuda berpendidikan
modern, sebenarnya bukanlah produk sosial yang murni berasal dari rakyat
Indonesia. Kehadiran mereka merupakan produk situasi atau didorong oleh perubahan
sikap politik pemerintahan kolonial Belanda terhadap negeri ini. Melalui kebijakan
“Politik Etis” yang diciptakan Belanda setelah menjajah lebih dari tiga ratus
tahun di atas bumi persada, kaum pribumi khususnya lapisan pemuda,
mendapatkan kesempatan untuk masuk kelembaga-lembaga pendidikan yang telah
didirikan oleh Belanda. Walaupun dengan batasan lapisan masyarakat, lembaga
pendidikan, dan keterbatasan fasilitas pendidikan yang ada, sehingga
banyak pemuda pribumi yang berhasil lulus baik, atas bantuan pemerintah
Belanda, dikirim ke luar negeri (kebanyakan ke negeri Belanda) untuk
melanjutkan studi mereka. Dalam masa yang penuh tantangan dihadapkan dengan
suasana kolonialisme, realitas politik berupa berlangsungnya proses
pembodohan dan penindasansecara struktural yang dilakukan Belanda, berkat kemajuan
pendidikan yang berhasil mereka raih berimplikasi pada peningkatan tingkat
kesadaran politik, para pelajar dan mahasiswa merasakan sebagai golongan
yang paling beruntung dalam pendidikan sehingga muncul tanggung jawab
untuk mengemansipasi bangsa Indonesia. Boedi Oetomo, merupakan wadah
perjuangan yang pertama kali memiliki
struktur pengorganisasian modern. Didirikan di Jakarta, 20 Mei 1908
oleh pemuda-pelajar-mahasiswa dari lembaga pendidikan STOVIA, wadah ini
merupakan refleksi sikap kritisdan keresahan intelektual terlepas dari
primordialisme Jawa yang ditampilkannya. Pada konggres yang pertama di
Yogyakarta, tanggal 5 Oktober 1908 menetapkan tujuan perkumpulan: Kemajuan yang
selaras buat negeri dan bangsa, terutama dengan memajukan pengajaran,
pertanian, peternakan dan dagang, teknik dan industri, serta kebudayaan. Dalam
5 tahun permulaan BU sebagai perkumpulan, tempat keinginan-keinginan bergerak
maju dapat dikeluarkan, tempat kebaktian terhadap bangsa dinyatakan, mempunyai
kedudukan monopoli dan oleh karena itu BU maju pesat, tercatat akhir tahun1909
telah mempunyai 40 cabang dengan lk. 10.000 anggota. Disamping itu, pada tahun
yang sama dengan berdirinya BU oleh para mahasiswa Indonesia yang sedang
belajar di Belanda, dibentuk pula Indische Vereeninging yang kemudian berubah
nama menjadi Indonesische Vereeninging tahun 1922, disesuaikan dengan
perkembangan dari pusat kegiatan diskusi menjadi wadah yang berorientasi
politik dengan jelas. Dan terakhir untuk lebih mempertegas identitas nasionalisme
yang diperjuangkan, organisasi inikembali berganti nama baru menjadi Perhimpunan
Indonesia, tahun 1925. Berdirinya Indische Vereeninging dan
organisasi-organisasi lain, seperti: Indische Partij yang melontarkan
propaganda kemerdekaan Indonesia, Sarekat Islam, dan Muhammadiyah yang
beraliran nasionalis demokratis dengan dasar agama, Indische Sociaal
Democratische Vereeninging (ISDV) yang berhaluan Marxis, dll menambah
jumlah haluan dancita-cita terutama ke arah politik. Hal ini di satu sisi membantu
perjuangan rakyat Indonesia, tetapi di sisilain sangat melemahkan BU karena
banyak orangkemudian memandang BU terlalu lembek oleh karenahanya menuju
“kemajuan yang selaras” dan /atau terlalu sempit keanggotaannya (hanya untuk
daerahyang berkebudayaan Jawa) meninggalkan BU Olehkarena cita-cita dan
pemandangan umum berubah kearah politik, BU juga akhirnya terpaksa terjun
kelapangan politik.Kehadiran Boedi Oetomo,Indische Vereeninging, dll pada
masa itu merupakan suatu episode sejarah yang menandai munculnya sebuah
angkatan pembaharudengan kaum terpelajar dan mahasiswa sebagai
aktor terdepannya, yang pertama dalam sejarah Indonesia :generasi 1908,
dengan misi utamanya menumbuhka nkesadaran kebangsaan dan hak-hak kemanusiaan dikalangan
rakyat Indonesia untuk memperoleh kemerdekaan, dan mendorong semangat rakyat melalui
penerangan-penerangan pendidikan yang mereka berikan, untuk berjuang
membebaskan diridari penindasan kolonialisme.
2. Gerakan
Mahasiswa 1928
Pada pertengahan 1923, serombongan mahasiswayang bergabung
dalam Indonesische Vereeninging (nantinya berubah menjadi Perhimpunan
Indonesia) kembali ke tanah air. Kecewa dengan perkembangan kekuatan-kekuatan
perjuangan di Indonesia, dan melihat situasi politik yang dihadapi, mereka membentuk
kelompok studi yang dikenal amat berpengaruh, karena keaktifannya dalam
diskursus kebangsaan saat itu. Pertama, adalah Kelompok Studi Indonesia (Indonesische Studie-club) yang
dibentuk di Surabaya pada tanggal 29 Oktober 1924 oleh Soetomo. Kedua, Kelompok
Studi Umum (Algemeene Studie-club) direalisasikan oleh para nasionalis dan mahasiswa
Sekolah Tinggi Teknik di Bandung yang dimotori
oleh Soekarno pada tanggal 11 Juli 1925. Suatu gejala yang tampak pada gerakan mahasiswa dalam
pergolakan politik di masa kolonial hingga menjelang era kemerdekaan adalah araknya pertumbuhan
kelompok-kelompok studi sebagai wadah artikulatif di kalangan pelajar dan
mahasiswa. Diinspirasi oleh pembentukan Kelompok Studi Surabaya dan Bandung,
menyusul kemudian Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI), prototipe
organisasi yang menghimpun seluruh elemen gerakan mahasiswa yang bersifat
kebangsaan tahun 1926, kelompok Studi St. Bellarmius yang menjadi wadah
mahasiswa Katolik, CristelijkeStudenten Vereninging (CSV) bagi mahasiswa Kristen,
dan Studenten Islam Studie-club (SIS) bagi mahasiswa Islam pada tahun 1930-an. Lahirnya
pilihan pengorganisasian diri melalui kelompok-kelompok studi tersebut,
dipengaruhi kondisi tertentu dengan beberapa pertimbangan rasional yang
melatari suasana politis saat itu. Pertama, banyak pemuda yang merasa tidak
dapat menyesuaikan diri, bahkan tidak sepaham dan kecewa dengan
organisasi-organisasi politik yang ada. Sebagian besar pemuda saat itu,
misalnya menolak ideologi Komunis (PKI) maka mereka mencoba bergabung
dengan kekuatan organisasi lain seperti Sarekat Islam (SI) dan Boedi Oetomo.
Namun, karena kecewa tidak dapat melakukan perubahan dari dalam dan melalui
program kelompok-kelompok pergerakan dan organisasi politik tersebut, maka
mereka kemudian melakukan pencarian model gerakan baru yang lebih
representatif. Kedua, kelompok studi dianggap sebagai media alternatif yang
paling memungkinkan bagi kaum terpelajar dan mahasiswa untuk
mengkonsolidasikan potensi kekuatan mereka secara lebih bebas pada masa itu,
dimana kekuasaan kolonialisme sudah mulai represif terhadap pembentukan
organisasi-organisasi massa maupun politik. Ketiga, karena melalui kelompok
studi pergaulan diantara para mahasiswa tidak dibatasi sekat-sekat kedaerahan,
kesukuan, dan keagamaan yang mungkin memperlemah perjuangan mahasiswa. Ketika
itu, disamping organisasi politik memang terdapat beberapa wadah perjuangan
pemuda yang bersifat keagamaan, kedaerahan, dan kesukuan yang tumbuh
subur, seperti Jong Java, Jong Sumatera Jong Ambon, Jong Celebes, dan
lain-lain. Dari kebangkitan kaum terpelajar, mahasiswa, intelektual, dan
aktivis pemuda itulah, munculnya generasi baru pemuda Indonesia: generasi 1928.
Maka, tantangan zaman yang dihadapi oleh generasiini adalah menggalang kesatuan
pemuda, yang secarategas dijawab dengan tercetusnya Sumpah Pemuda pada
tanggal 28 Oktober 1928. Sumpah Pemuda dicetuskan melalui Konggres Pemuda II
yang berlangsung di Jakarta pada 26-28 Oktober 1928, dimotori oleh PPPI.
3. Gerakan
Mahasiswa 1945
Dalam perkembangan berikutnya, dari dinamika pergerakan
nasional yang ditandai dengan kehadiran kelompok-kelompok studi, dan akibat
pengaruh sikap penguasa Belanda yang menjadi Liberal, muncul kebutuhan
baru untuk secara terbuka mentransformasikan eksistensi wadah mereka
menjadi partai politik, terutama dengan tujuan memperoleh basis massa
yang luas. Kelompok Studi Indonesia berubah menjadi Partai Bangsa
Indonesia (PBI), sedangkan Kelompok Studi Umum menjadi Perserikatan Nasional Indonesia
(PNI). Seiring dengan keluarnya Belanda dari tanah air, perjuangan
kalangan pelajar dan mahasiswa semakin jelas arahnya pada upaya
mempersiapkan lahirnya negara Indonesia di masa pendudukan Jepang. Namun demikian,
masih ada perbedaan strategi dalam menghadapi penjajah, yaitu antara kelompok
radikal yang anti Jepang dan memilih perjuangan bawah tanah di satu pihak, dan
kelompok yang memilih jalur diplomasi namun menunggu peluang tindakan antisipasi
politik di pihak lain. Meskipun berbeda kedua strategi tersebut, pada
prinsipnya bertujuan sama : Indonesia Merdeka! Secara umum
kondisi pendidikan maupun kehidupan politik pada zaman pemerintahan Jepang
jauh lebih represif dibandingkan dengan kolonial Belanda, antara lain dengan
melakukan pelarangan terhadap segala kegiatan yang berbau politik; dan hal ini
ditindak lanjuti dengan membubarkan segala organisasi pelajar dan
mahasiswa, termasuk partai politik, serta insiden kecil di Sekolah Tinggi
Kedokteran Jakarta yang mengakibatkan mahasiswa dipecat dan dipenjarakan. Praktis,
akibat kondisi yang vacuum tersebut, maka mahasiswa kebanyakan akhirnya memilih
untuk lebih mengarahkan kegiatan dengan berkumpul dan berdiskusi, bersama
para pemuda lainnya terutama diasrama-asrama. Tiga asrama yang terkenal dalam sejarah,
berperan besar dalam melahirkan sejumlah tokoh, adalah Asrama Menteng Raya,
Asrama Cikini,dan Asrama Kebon Sirih. Tokoh-tokoh inilah yang nantinya menjadi
cikal bakal generasi 1945, yang menentukan kehidupan bangsa. Salah satu peran
angkatan muda 1945 yang bersejarah, dalam kasus gerakan kelompok “bawah tanah”
yang antara lain dipimpin oleh Chairul Saleh dan Soekarni
saat itu, yang terpaksa menculik dan mendesak Soekarno dan Hatta agar
secepatnya memproklamirkan kemerdekaan, peristiwa ini dikenalkemudian dengan
peristiwa Rengasdengklok. Peristiwa Rengasdengklok itu dilatarbelakangi
olehadanya perbedaan pandangan antar generasi tentang langkah-langkah yang
harus ditempuh dalam memproklamasikan kemerdekaan. Saat itu Jepang telah
menyerah kepada sekutu, dan pemuda (yang cenderung militan dan non kompromis)
menuntut peluang tersebut segera dimanfaatkan, tetapi generasi tua seperti
Soekarno dan Hatta cenderung lebih memperhitungkan situasi secara realistis. Tetapi
akhirnya kedua tokoh proklamator itu mengabulkan keinginan pemuda, dan memproklamasikan
Negara Indonesia yang merdeka tanggal 17 Agustus 1945. Dengan kemerdekaan
Indonesia yang diproklamasikan saat itu, maka sekaligus menandai lahirnya
generasi 1945 dalam sejarah Indonesia.
4. Gerakan
Mahasiswa 1966
Suasana Indonesia pada masa-masa awal kemerdekaan hingga
Demokrasi Parlementer, lebih diwarnai perjuangan partai-partai politik yang
saling bertarung berebut kekuasaan. Pada saat yang sama mahasiswa sendiri
lebih melihat diri mereka sendiri sebagai
The
Future Man ; artinya, sebagai calon elit yang akan mengisi pos-pos
birokrasi pemerintahan yang akan dibangun. Dalam periode ini, pola kegiatan mahasiswa
kebanyakan diisi dengan kegiatan social seperti piknik, olahraga, pers, dan
klub belajar. Hal ini juga sebagian karena dipengaruhi oleh munculnya orientasi
pemikiran untuk kembali ke kampus dan slogan kebebasan akademik yang membius
semangat mahasiswa saat itu. Hanya sedikit perhatian diantara mereka untuk
memikirkan masalah-masalah politik. Namun demikian, di satu sisi masa itu
juga ditandai dengan mulai aktifnya organisasi mahasiswa yang tumbuh
berafiliasi partai politik dan aktivis mahasiswa yang memiliki hubungan dekat
dengan elit politik nasional yang berperan dalam sistem politik. Di sisi
lain, ada pula perkembangan menarik yang terjadi dengan tumbuhnya aliansi
antara kelompok-kelompok mahasiswa, diantaranya Perserikatan Perhimpunan
Mahasiswa Indonesia (PPMI), yang dibentuk melalui Kongres Mahasiswa yang
pertama di Malang tahun 1947. Selanjutnya, dalam masa Demokrasi Liberal
(1950-1959), seiring dengan penerapan sistem kepartaian yang majemuk saat itu,
organisasi mahasiswa ekstra kampus kebanyakan lebih bersifat underbouw
partai- partai politik. Misalnya, Gerakan Mahasiswa NasionalIndonesia
(GMNI) dekat dengan PNI, ConcentrasiGerakan Mahasiswa Indonesia (CGMI) dekat
dengan PKI, Gerakan Mahasiswa Sosialis Indonesia (Gemsos) dengan PSI,
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia(PMII) berafiliasi dengan Partai NU,
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dengan Masyumi, dan lain-lain. Diantara
organisasi mahasiswa pada masa itu, CGMI mendapatkan suasana menggembirakan
setelah PKI tampil sebagai salah satu partai kuat hasil Pemilu 1955. Sebagai
wujud kegembiraan namun sekaligus kepongahan, CGMI secara berani menjalankan politik konfrontasi
dengan organisasi mahasiswa lainnya, bahkan lebih jauh berusaha
mempengaruhi PPMI, kenyataan ini menyebabkan perseteruan sengit antara CGMI
dengan HMI, terutama dipicu karena banyaknya jabatan kepengurusan dalam
PPMI puncak nantinya tatkala terjadi G30S/PKI yangdirebut dan diduduki oleh
CGMI dan juga GMNI-khususnya setelah Konggres V tahun 1961. Persaingan ini
mencapai puncak nantinya tatkala terjadinya G30S/PKI Pada masa Demokrasi
Terpimpin (1959-1965), seiring dengan upaya pemerintahan Soekarno
untuk mengubur partai-partai, maka kebanyakan organisasi mahasiswa pun
membebaskan diri dari afiliasi partai dan tampil sebagai aktor kekuatan
independen, sebagai kekuatan moral maupun politik yang nyata. Tragedi nasional
pemberontakan G30S/PKI dan kepemimpinan nasional yang mulai otoriter akhirnya menyebabkan
Demokrasi Terpimpin mengalami keruntuhan. Mahasiswa membentuk Kesatuan Aksi
MahasiswaIndonesia (KAMI) tanggal 25 Oktober 1966 yang merupakan hasil
kesepakatan sejumlah organisasi yang berhasil dipertemukan oleh Menteri
PerguruanTinggi dan Ilmu Pendidikan (PTIP) Mayjen dr. Syarief Thayeb,
yakni HMI, PMII, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Sekretariat
Bersama Organisasi-organisasi Lokal (SOMAL), Mahasiswa Pancasila(Mapancas), dan
Ikatan Pers Mahasiswa (IPMI). Tujuan pendiriannya, terutama agar para aktivis
mahasiswa dalam melancarkan perlawanan terhadap PKI menjadi lebih terkoordinasi
dan memiliki kepemimpinan. Munculnya KAMI diikuti berbagai aksi lainnya, seperti
Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia (KAPI), Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia
(KAPPI), Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia (KASI), dan lain-lain.
5.
Gerakan Mahasiswa 1974
Realitas
berbeda yang dihadapi antara gerakan mahasiswa 1966 dan 1974, adalah bahwa jika
generasi1966 memiliki hubungan yang erat dengan kekuatan militer, untuk
generasi 1974 yang dialami adalah konfrontasi dengan militer yang berposisi
sebagai pendukung kemapanan. Sebelum gerakan mahasiswa 1974 meledak,
bahkan sebelum menginjak awal 1970-an, sebenarnya para mahasiswa telah
melancarkan berbagai kritik dan koreksi terhadap praktek kekuasaan rezim Orde
Baru. Namun meskipun demikian pada umumnya kepercayaan terhadap rezim yang
berkuasa tetap ada. Tetapi, kesabaran mahasiswa mulai menuju
titik batasnya setelah penantian akan terkabulnya cita-citanya
perubahan yang dijanjikan tidak mendapatkan respon yang sewajarnya. Diawali
dengan reaksi terhadap kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), aksi
protes lainnya yang paling mengemuka disuarakan mahasiswa adalah tuntutan pemberantasan
korupsi. Lahirlah, selanjutnya apa yang disebutgerakan “Mahasiswa Menggugat” yang
dimotori Arif Budiman, dkk yang progaram utamanya adalah
aksi pengecaman terhadap kenaikan BBM, dan korupsi. Menyusul aksi-aksi
lain dalam skala yang lebih luas, pemuda dan mahasiswa kemudian mengambil
inisiatif dengan membentuk Komite Anti Korupsi (KAK). Terbentuknya KAK ini
dapat dilihat merupakan reaksi kekecewaan mahasiswa terhadap tim-tim khusus
yang disponsori pemerintah, mulai dari Tim Pemberantasan Korupsi (TPK), Task
Force UI sampai Komisi Empat. Berbagai borok pembangunan dan
demoralisasi perilaku kekuasaan rezim Orde Baru terus mencuat. Menjelang
Pemilu 1971, pemerintah Orde Baru telah melakukan berbagai cara dalam bentuk
rekayasa politik, untuk mempertahankan dan memapankan status quo dengan
mengkooptasi kekuatan-kekuatan politik masyarakat antara lain melalui
bentuk perundang-undangan. Misalnya, melalui undang-undang yang
mengatur tentang pemilu, partai politik, dan MPR/DPR/DPRD. Akibat dari
permainan rekayasa dan kebijakan kooptasi tersebut, muncul berbagai pernyataan
sikap ketidakpercayaan dari kalangan masyarakat maupun mahasiswa terhadap
sembilan partai politik dan Golongan Karya sebagai pembawa aspirasi rakyat. Sebagai
bentuk protes akibat kekecewaan, mereka mendorang munculnya Deklarasi Golongan Putih (Golput) pada tanggal
28 Mei 1971 yang dimotorioleh Arif Budiman, Adnan Buyung N,
Asmara Nababan,dkk. Dalam tahun 1971, mahasiswa juga telah melancarkan berbagai
protes terhadap pemborosan anggaran Negara yang digunakan untuk proyek-proyek
eksklusif yang dinilai tidak mendesak dalam pembangunan misalnya terhadap
proyek pembangunan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di saat Indonesia haus
akan bantuan luar negeri. Protes terus berlanjut. Tahun 1972, dengan isu
harga beras naik, berikutnya tahun 1973 selalu diwarnai dengan isu korupsi
sampai dengan meletusnya peristiwa Malari tahun 1974. Gerakan mahasiswa di
Jakarta mngajukan isu ”ganyang korupsi” sebagaisalah satu tuntutan “Tritura
Baru” disamping dua tuntutan lainnya Bubarkan Asisten Pribadi dan Turunkan
Harga; sebuah versi terakhir Tritura yan gmuncul setelah versi koran Mahasiswa
Indonesia di Bandung sebelumnya. Terlepas dari semua distorsi mengenai kisah
gerakan mahasiswa 1974, antara lain: tidak adanya perubahan monumental yang
ditinggalkan, gerakan mahasiswa yang ditunggangi, konflik dan konspirasi elit
di pusatkekuasaan versi Jenderal Sumitro versus AliMoertopo, dll bagaimana pun
harus diakui bahwa perjuangan mahasiswa 1974 telah menjadi sebuah episode
yang bersejarah.
6. Gerakan
Mahasiswa 1978
Setelah peristiwa Malari, hingga tahun 1975 dan
1976, berita tentang aksi protes mahasiswa nyaris sepi. Mahasiswa
disibukkan dengan berbagai kegiatan kampus disamping kuliah sebagain kegiatan
rutin,dihiasi dengan aktivitas kerja sosial, Kuliah Kerja Nyata (KKN),
Dies Natalis, acara penerimaan mahasiswa baru, dan wisuda sarjana. Meskipun disana-sini
aksi protes tetap ada namun aksi-aksi itu pada umumnya tidak lagi gaung
yang berarti. Menjelang dan terutama saat-saat antara sebelum dan setelah
Pemilu 1977, barulah muncul kembali pergolakan mahasiswa yang berskala
masif.Berbagaimasalah penyimpangan politik diangkat sebagai burning isu,
misalnya soal pemilu mulai dari pelaksanaan kampanye, sampai penusukan
tanda gambar, pola rekruitmen anggota legislatif, pemilihan Gubernur dan bupati
di daerah-daerah, strategi dan hakekat pembangunan, sampai dengan
tema-temakecil lainnya yang bersifat “lokal”. Awalnya, pemerintah berusaha
untuk melakukan pendekatan terhadap mahasiswa, maka pada tanggal 24 Juli
1977 dibentuklah Tim Dialog Pemerintah yangakan “berkampanye”di berbagai
perguruan tinggi. Namun demikian , upaya tim ini ditolak oleh mahasiswa. Mahasiswa
bukan tidak memahami ataupun menyadari berbagai risiko buruk yang bakal dialami
akibat gerakan protes mereka. Justru karena itulah,untuk menjaga agar dampak
gerakan tidak mengulangi kembali malapetaka 1974, mahasiswa mempertahankan
gerakan aksi mereka sebagai gerakan moral semata. Artinya, bahwa gerakan mereka
lebih menonjolkan perannya sebagai kekuatan moral dan kontrol kritis terhadap
berbagai penyimpangan kekuasaan, dan bukan sebagai aksi yang berorientasi
politik praktis, serta menghindarkan pengaruh vested interest kelompok
politik tertentu yang ingin memperalat atau “mengendarai” gerakan mahasiswa. Pada
titik ini ada yang menarik untuk dicatat yaitu terjadinya pendudukan militer
atas kampus-kampus itu; disamping penyebabnya adalah karena mahasiswa dianggap
telah melakukan “pembangkangan politik”, penyebab lain sebenarnya adalah
karena gerakan mahasiswa 1978 lebih banyak berkonsentrasi dalam melakukan aksi
diwilayah kampus. Jadi, karena gerakan mahasiswa tidak terpancing keluar kampus
untuk mennghindari seperti tahun1974, maka akhirnya mereka diserbu militer, malahan
dengan cara yang brutal. Akhir cerita, Soeharto terpilih untuk ketiga
kalinyadan tuntutan mahasiswa pun tidak membuahkan hasil. Meski demikian,
perjuangan gerakan mahasiswa 1978 telah meletakkan sebuah dasar sejarah, yakni tumbuhnya
keberanian mahasiswa untuk menyatakan sikap terbuka untuk menggugat bahkan
menolak kepemimpinan nasional.
7. Gerakan
Mahasiswa di Era NKK/BKK
Setelah gerakan mahasiswa 1978, praktis tidak ada gerakan
besar yang dilakukan mahasiswa selama beberapa tahun akibat
diberlakukannya konsep Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan
KoordinasiKemahasiswaan (NKK/BKK) oleh pemerintah secara paksa. Kebijakan
NKK dilaksanakan berdasarkan SK No.0156/U/1978 sesaat setelah Dooed
Yusuf dilantik tahun 1979. Konsep
ini mencoba mengarahkan mahasiswa hanya menuju pada jalur kegiatan akademik, dan
menjauhkan dari aktivitas politik karena dinilai secara nyata dapat
membahayakan posisi rezim. Menyusul pemberlakuan konsep NKK, pemerintah
dalam hal ini Pangkopkamtib Soedomo melakukan pembekuan atas lembaga Dewan Mahasiswa,
sebagai gantinya pemerintah membentuk struktur keorganisasian baru yang
disebut BKK. Berdasarkan SK menteri P&K No.037/U/1979 kebijakan ini
membahas tentang Bentuk Susunan Lembaga Organisasi Kemahasiswaan di Lingkungan Perguruan
Tinggi, dan dimantapkan dengan penjelasan teknis melalui Instruksi Dirjen
Pendidikan Tinggi tahun 1978 tentang pokok-pokok pelaksanaan penataan
kembali lembaga kemahasiswaan di Perguruan Tinggi. Kebijakan BKK itu secara
implisif sebenarnya melarang dihidupkannya kembali Dewan Mahasiswa, dan hanya
mengijinkan pembentukan organisasi mahasiswa tingkat fakultas (Senat Mahasiswa Fakultas-SMF)
dan Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas (BPMF). Namun hal yang terpenting dari
SK ini terutama pemberian wewenang kekuasaan kepada rektor dan pembantu
rektor untuk menentukan kegiatan mahasiswa, yang menurutnya sebagai wujud tanggung
jawab pembentukan, pengarahan, dan pengembangan lembaga kemahasiswaan. Dengan
konsep NKK/BKK ini, maka peranan yang dimainkan organisasi intra dan ekstra kampus
dalam melakukan kerjasama dan transaksi komunikasi politik menjadi lumpuh.
Ditambah dengan munculnya UU No.8/1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan maka
politik praktis semakin tidak diminati oleh mahasiswa, karena sebagian Ormas
bahkan menjadi alat pemerintah atau golongan politik tertentu. Kondisi ini
menimbulkan generasi kampus yang apatis,sementara posisi rezim semakin kuat. Sebagai
alternatif terhadap suasana birokratis dan apolitis wadah intra kampus, di
awal-awal tahun 80-an muncul kelompok-kelompok studi yang dianggap mungkin
tidak tersentuh kekuasaan refresif penguasa. Kenyataannya, kelompok studi lebih
berfungsi sebagai information actions dengan tujuan the distribution of critical
information bagi mahasiswa. Dalam perkembangannya eksistensi kelompok
ini mulai digeser oleh kehadiran wadah-wadah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
yang tumbuh subur pula sebagai alternatif gerakan mahasiswa. Perbedaan kedua
bentuk wadah ini adalah : jika kelompok studi merupakan bentuk pelarian dari kepengapan
kampus dengan ciri gerakannya yang bersifat teoritis, maka LSM menjadi
tempat pelarian mahasiswa yang memilih jalur praktis. Dalam perkembangan
berikutnya bermunculan pula berbagai wadah-wadah lain berupa komite-komite
aksi untuk merawat kesadaran kritis mahasiswa. Beberapa kasus “lokal” yang
disuarakan LSM dan komite aksi mahasiswa antara lain: kasus tanah
waduk Kedung Ombo, Kacapiring, korupsi di Bapindo, penghapusan
perjudian melalui Porkas/TSSB/SDSB,dsb. Timbul beberapa pertanyaan mengapa
gerakan mahasiswa umumnya hanya mengusung agenda isu lokal dan cenderung
marjinal ? mungkin jawabannya adalah :
1. Ketidakberanian untuk menyentuh
masalah yang dinilai terlalu sensitif,dan bebannya berat secara politis.
2. Ketidaksanggupan menangkap dan mengungkapkan masalah-masalah
fundamental yang lebih signifikan terutama yang bersifat politik nasional
sebagai burning issu.
3. Strategi mahasiswa dengan
mempertimbangkan kondisi struktural sistem politik Orde Baru yang terlalu mudah
bertindak represif.Jawaban-jawaban tersebut sangat terbuka untuk diperdebatkan, tetapi ada
efek lain yang tampaknya harus diperhitungkan, bahwa justru dengan kecenderungan
mengangkat isu-isu lokal dan bergerak di wilayah pinggiran itu, disadari
atau tidak mahasiswa telah melakukan revitalisasi orientasi model
pendekatan dengan membangkitkan kesadaran dan kepercayaan diri rakyat agar
mempertahankan dan memperjuangkan hak-hak individu dan sosialnya.
8. Gerakan
mahasiswa 1990
Memasuki awal tahun 1990-an, di bawah Mendikbud Fuad Hasan
kebijakan NKK/BKK dicabut dan sebagai gantinya keluar Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan
(PUOK). Melalui PUOK iniditetapkan bahwa organisasi kemahasiswaan intra kampus
yang diakui adalah Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi (SMPT), yang didalamnya
terdiri dari Senat Mahasiswa Fakultas (SMF) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). Dikalangan
mahasiswa secara kelembagaan dan personal terjadi pro kontra, menanggapi
SK tersebut. Oleh mereka yang menerima, diakui konsep inimemiliki sejumlah
kelemahan namun dipercaya dapat menjadi basis konsolidasi kekuatan gerakan
mahasiswa. Argumen mahasiswa yang
menolak mengatakan, bahwa konsep SMPT tidak lain hanya semacam hiden
agenda untuk menarik mahasiswa kekampus dan memotong kemungkinan aliansi mahasiswa
dengan kekuatan di luar kampus. Dalam perkembangan kemudian, banyak timbul kekecewaan
di berbagai perguruan tinggi karena kegagalan konsep ini dalam eksperimentasi demokrasi.
Mahasiswa menuntut organisasi kampus yang mandiri, bebas dari pengaruh
korporatisasi negara termasuk birokrasi kampus. Sehingga, tidaklah mengherankan
bila akhirnya berdiri Dewan Mahasiswa di UGM tahun 1994 yang kemudian diikuti
oleh berbagai perguruan tinggi di tanah air sebagai landasan bagi
pendirian model organisasi kemahasiswaan alternatif yang independen. Dengan
dihidupkannya model-model kelembagaan yang lebih independen, meski tidak persis
serupa dengan Dewan Mahasiswa yang pernah Berjaya sebelumnya upaya perjuangan
mahasiswa untuk membangun kemandirian melalui SMPT, menjadi awal
kebangkitan kembali mahasiswa ditahun 1990-an.
9. Gerakan
Mahasiswa 1998
Lahirnya gerakan mahasiswa 1998 dengan segala keberhasilannya
meruntuhkan kekuasaan rezim orde baru, bagaimanapun merupakan akibat dari
akumulasi ketidakpuasan dan kekecewaan politik yang telah bergejolak
selama puluhan tahun dan akhirnya “meledak”. Secara obyektif situasi pada saat
itu, sangat kondusif bagi gerakan mahasiswa berperan sebagai
agen perubahan. Krisis legitimasi politik yang sudah diambang batas,
justru terjadi bersamaan dengan datangnya badai krisis moneter di berbagai
sektor. Disisi lain secara subyektif, gerakan mahasiswa 1998 telah belajar
banyak dari gerakan 1966 dengan mengubah pola gerakan dari kekuatan ekslusif
keinklusif dan menjadi bagian dari kekuatan rakyat, Sasaran dari tuntutan
“Reformasi” gerakan mahasiswa dan kelompok-kelompok lain yang beroposisi terhadap
rezim Orde Baru, antara lain adalah perubahan kepemimpinan nasional.
Soeharto harus diruntuhkan dari kekuasaan, tidak akan ada reformasi selama
Soeharto masih berkuasa. Namun demikian, kenyataan menunjukkan suara-suara
kritis yang menuntut perubahan, tidak mendapatkan jawaban sebagaimana yang
diharapkan dari rezim yang berkuasa, terlebih oleh Golongan Karya (Golkar)
yang dengan enteng mencalonkan kembali Soeharto. Menjelang pelaksanaan Sidang
Umum MPR 1998, dari kalangan tokoh-tokoh kritis mengajukan calon alternatif
Presiden maupun Wakil Presiden, antaralain: Amien Rais, Megawati Soekarnoputri,
dan Emil Salim. Kenyataan menunjukkan, calon-calon tandingan versi masyarakat
tidak mendapatkan tanggapan dari kekuatan politik di MPR, Soeharto dipilih
kembali sebagai Presiden dan B.J. Habibie sebagai Wakil Presiden. Aksi-aksi
mahasiswa yang marak mengajukan protes dan keprihatinan, seolah-olah dianggap
angin lalu, sedangkan hasil-hasil dialog dengan berbagai fraksi menuntut agenda
Reformasi hanya “ditampung” dalam artian kasar = ditolak. Berbagai kontroversi
kemudian timbul dimasyarakat, berkenaan dengan pengalihan kekuasaan ini.
Pertama, pandangan yang melihat hal itu sebagai proses inkonstitusional
dan sebaliknya pandangan kedua, yang menganggapnya sudah konstitusional. Sikap ABRI
terhadap proses peralihan ini secara formal adalah mendukung, lalu bagaiman
dengan mahasiswa ? Menyambut turunnya Soeharto, sejenak
mahasiswa benar-benar diliputi kegembiraan. Perjuangan mereka satu langkah
telah berhasil, tetapi kemudian timbul keretakan di antara kelompok-kelompok
mahasiswa mengenai sikap mahasiswa terhadap peralihan kekuasaan dari Soeharto
ke Habibie. Berhadapan dengan peristiwa peralihan ini mahasiswa tidak siap, mereka
hanya dipersatukan oleh isu utama perlunya Soeharto dipaksa untuk mengundurkan
diri. Soal yang terjadi kemudian, agaknya jauh dari antisipasi mahasiswa dan
pro reformasi. Tetapi bagaimanapun, mahasiswa 1998 melalui perjuangannya telah
memberikan sesuatu hal yang monumental bagi bangsa Indonesia untuk menciptakan
tatanan kenegaraan yang lebih baik dimasa depan. Satu hal yang harus diingat,
Reformasi Total merupakan sebuah proses yang tidak sekali jadi, tetapi membutuhkan
waktu dan political will yang sungguh-sungguh dari pemegang kekuasaan. Karena
itu,kontrol kritis dan tekanan politik dari mahasiswa harus tetap ada di masa
sekarang dan akan datang.